Menteri Agama RI: Perjelas Nasab Dan Nasib Guru PAI - EDUKASIPERS.ORG

Breaking News

Menteri Agama RI: Perjelas Nasab Dan Nasib Guru PAI

Dok. Edu

 
EDU –Peserta Kongres ke -III Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) pada 02/12/2017, tanyakan nasab dan nasib guru PAI yang belum tersertifikasi, Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin akan memperjelas nasab dan nasib Guru PAI.
“Sistem Pendidikan di Indonesia dinaungi dua naungan, Kementerian Agama dan 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “ kata Lukman Hakim. Pendidikan umum di bawa naungan Kemendikbud, sedangkan pendidikan keagamaan di bawah naungan Kemenag, “masalah agama tidak bisa disentralisir, agama tanggung jawab pusat,” ujar dia.
Dalam hal ini guru PAI dihadapkan dua irisan, pendidikan yang berkaitan dengan Kemendkbud (red, otonomi daerah) sedangkan perihal agama berkaitan dengan pusat (red, Kemenag).

Kebijakan desentralisasi atau otonomi daerah, dimana daerah diberi kewenangan kemandirian dalam mengembangkan potensi yang ada di daerahnya, maupun menghadaipi permasalahan yang ada di wilayahnya. Pendidikan termasuk dalam hal yang dikembangkan atau kebijakan dari desentralisasai yang tidak bisa dipisahkan, jelas Lukman Hakim.

Kesejahteraan guru yang diberikan pemerintah daerah terkadang lebih menjamin dibanding kesejahteraan dari Kementerian Agama. Sebab, setiap APBD per daerah tidak sama, bahkan ada daerah-daerah tertentu yang mampu mensejahterakan guru PAI nya sendiri.
“Dalam konteks pendidikan, kesejahteraan guru masih menjadi kewenangan daerah,” Lukman Hakim saat memberi sambutan (02/12/2017). Tingkat SD dan SMP tanggung jawab pemerintah Kabupaten, sedangkan SMA/sederajat menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tambah dia.

Lukman Hakim juga memperjelas istilah “nasab dan nasib” yang diujarkan oleh ketua panitia AGPAII saat sambutan, itu terkait tentang kesejahteraan dan pembinaan. Lukman Hakim mengatakan bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah kesejahteraan dan pembinaan.

Kemanag juga mengupayakan bagaimana guru-guru PAI mendapatkan kesejahteraan yang merata dan sama. Sebanyak 5,2 triliun setiap tahun digunakan untuk Pendidikan Agama Islam. Hal ini juga termsuk pemberian tunjangan kesejahteraan para guru, ujar dia.
Sampai saat ini pihak Kementerian Agama sedang mengkaji melakukan studi atau diskusi dengan berbagai steak holder dan para ahli termasuk guru dalam mencari titik yang paling moderat.

(Zlf)

Tidak ada komentar